Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1437 H
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2016 Tanggal 17 Mei 2016 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri pada Bulan Ramadhan 1437 H, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh unit kerja dan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD serta seluruh masyarakat, menngenai jam kerja selama Bulan Ramadhan 1437 H / 2016 M, sebagai berikut:
- Hari Senin s.d Kamis Pukul 08.00 - 15.00 WIB (Waktu Istirahat Pukul 12.00 - 12.30 WIB)
- Hari Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 WIB (Waktu Istirahat Pukul 11.30 - 12.30 WIB)
Info lebih lengkap : Pengumuman Bupati Sintang ttg Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1437 H
Edaran tentang Pencalonan Bupati dan Wabup 2015
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sintang Tahun 2015, maka untuk tertib administrasi dan kepastian hukum Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang agar memperhatikankan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 800/1598/BKD-D Tanggal 8 Juni 2015 tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Mencalonkan Diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketentuan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
Sebagai langkah penataan Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan efesiensi, efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian yang salah satu penerapannya adalah melalui manajemen kepegawaian dengan mentaati ketentuan hari dan jam kerja sebagaimana yang telah diatur kembali dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2015.
Untuk lebih jelasnya, dapat dibaca pada link berikut ini:
HASIL SELEKSI TERBUKA
PANITIA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
PENGUMUMAN
Nomor: 020/PANSEL JPTP-KAB.STG/2018
Sehubungan dengan telah ditetapkannya hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sintang serta menindaklanjuti surat Ketua KASN Nomor: B-3185/KASN/12/2017 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dengan ini diumumkan nama-nama Peserta Seleksi yang masuk 3 (tiga) besar untuk masing-masing jabatan berdasarkan urutan Alphabet. Nama-nama yang terdapat dalam lampiran Pengumuman ini dapat mengikuti seleksi tahap akhir.
Unduh Pengumuman : Selengkapnya.